Bahas Penanganan Covid-19, Bupati-Forkopimda Kembali Gelar Rapat

BARRU (wartamerdeka.info) - Untuk mengantisifasi lonjakan penyebaran kasus Covid-19 yang terus meningkat. Bupati Barru menggelar Rapat bersama unsur Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)  di ruang kerjanya, Jumat (30/7/2021).

Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, saat memimpin rapat bersama Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyampaikan kondisi di Kabupaten Barru masih meningkat sampai hari ini, dari data monitoring penanganan covid-19 Kabupaten Barru tercatat 184 terkonfirmasi 

Pertemuan Forkopimda ini kembali membahas beberapa langkah penanganan covid-19, antara lain yang dibahas dalam rapat ini adalah penanganan secara teknis hajatan masyarakat, pasar, tempat ibadah dan tempat umum lainnya.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 26 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), diinstruksikan kepada kepada Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia untuk ditindak lanjuti sesuai level daerahnya.

Berdasarkan hal tersebut dan data monitoring penanganan Covid-19, Kabupaten Barru berada di level 3, maka ada beberapa poin yang dilakukan diantaranya, kegiatan proses belajar mengajar mulai dari tingkat SD sampai tingkat Perguruan Tinggi dilakukan secara daring/online,.

Selain itu, untuk pelaksaan di tempat kerja/perkantoran di berlakukan 75% Work From Home (WFH) dan 25% Work From Office (WFO) dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Sementara pelaksaan untuk sektor esensial seperti kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, perbankan, perhotelan, konstruksi, kemudian tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari (toko, swalayan dan supermarket tetap beroperasi 100% dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.

Terkait pelaksanaan  Resepsi pernikahan akan tetap di izinkan dengan  ketentuan yang punya hajatan tidak menyiapkan kursi tamu seperti biasanya, tidak menyiapkan prasmanan, dan hal-hal lain akan diatur di surat izin yang dikeluarkan oleh Satgas Covid-19 Kabupaten Barru.

"Kita harus bekerja sama, dan kerja keras menangani Pandemi ini agar kita tidak masuk ke PPKM level 4 mengingat posisi kita sekarang sudah berada dilevel 3 berssama beberapa daerah tetangga    seperti Pangkep, Soppeng, Parepare dan semua  kabupatenn yang ada di Ajatappareng," harap Bupati. 

Peran aktif Kementrian Agama dan jajarannya dalam mengedukasi masyarakat melalui masjid-masjid dan kegiatan keagamaan lainnya, sangat diharapkan. Demikian juga kepada Polri, TNI, Satpol PP dan Satgas Covid-19 agar tetap tegas tapi tetap humanis.

Untuk mendukung penanganan Covid-19, dalam kesempatan pertama  Rancangan Perda Penanganan Covid-19 segera di selesaikan, begitu juga surat edaran yang akan mengatur secara teknis

Hadir dalam Acara, Kapolres AKBP. Liliek Tribhawono, S.Ik, MM, Kajari Ardi Suryanto, SH, MM, Ketua DPRD Lukman T,  Sekda Dr. Ir. Abustan, M.Si, Kasubag TU Kemenag Dr. Syamsul Bahri, MA, Ketua Pengadilan Agama diwakili Hakim PA, Al-Gazali Mus, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Drs. Andi Jalil Mappiare, Kadis Kesehatan dr. Amis Rifai, M.Kes, Kasatpol PP dan Damkar Sabirin, S.Sos. M. Si Kepala BPBD, Hj.Nasriah Majid, SH. MH. Kepala Sekretariat  Satgas Penanganan Covid-19 Barru,  Darwis, ST,  (hms/syam)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama