SERANG (wartamerdeka.info) - Polda Banten laksanakan kegiatan Operasi Penambangan Tanpa Izin (PETI) sebanyak sepuluh titik lokasi berbeda di wilayah hukum Polda Banten, Rabu (31/07/2019) pukul 14.00 WIB Kapolda Banten Irjen Pol Drs Tomsi Tohir Msi melalui Karoops Polda Banten Kombes Pol Roemtaat SIK kepada awak media menyebutkan ada sekitar 10 titik kita laksanakan giat operasi Penambangan Tanpa Izin di wilkum Polda Banten hari ini. Lokasi pertama di PT Angin Jaya Mandiri di Desa Pulo Ampel Kec. Pulo Ampel Kab. Serang. Tidak ditemukan ada giat penambangan dan hanya ditemukan alat yang digunakan penambangan. Selanjutnya tim memasang Police Line di area yang digunakan giat penambangan. Lokasi kedua, PT. Gunung Sakti Abadi terletak di Kampung Pulo Kali Kec. Puloampel, Kab. Serang. Temuan di lokasi berupa Alat berat (loader, eksavator, crusher, genset 450 kva). Serta, legalitas lengkap. Sementara bukti legalitas atas kepemilikan tanah dan bukti lain (bukti pajak, faktur BBM, ...