Pasar Tradisonal Bukateja Purbalingga Aman dari Produk Pangan Berbahaya


PURBALINGGA (wartamerdeka.info) - Jum’at, 13 Desember 2019, Loka Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kabupaten Banyumas bersama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag), serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Purbalingga melakukan pengawasan pada Pasar Bukateja Kabupaten Purbalingga dalam rangka Intensifikasi Pengawasan Pangan Menjelang Hari Raya Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.

Telah dilakukan sampling dan pengujian dengan metode rapid kit test (pengujian cepat) pada sejumlah pangan di Pasar Tradisional tersebut.

Dari seluruh pangan berupa jajanan pasar, jus, ikan asin serta kerupuk yang diujikan, tidak ditemukan adanya bahan berbahaya yang terkandung pada pangan.

Loka POM Banyumas menghimbau agar masyarakat senantiasa waspada dalam memilih dan mengonsumsi produk pangan yang beredar baik di swalayan, toko, maupun pasar tradisional.

Tips yang bisa dilakukan yakni dengan memperhatikan bahan pangan tersebut, sebagai contoh, untuk produk kerupuk, pilihlah kerupuk dengan warna yang tidak terlalu terang dan mencolok.

Uji sederhana yang dapat dilakukan adalah dengan menyorot permukaan kerupuk menggunakan UV-detector; kerupuk yang mengandung pewarna tekstil akan berpendar.

Adapun untuk produk ikan dan daging olahan, dapat diperhatikan apakah ada lalat yang menempel atau tidak. Jika tidak ada hewan yang mau menempel, maka kemungkinan produk tersebut mengandung formalin yang ditambahkan untuk memperpanjang masa simpan.

Selain itu masyarakat juga dihimbau agar selalu ingat cek klik (kemasan, label, izin edar, dan kadaluwarsa).(gus)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama