Raja Baktiar Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kepri Minta Pengerjaan Jembatan Parit-Lumut Harus Selesai


KARIMUN (wartamerdeka.info) -  Proyek pembangunan jembatan penghubung Desa Parit dengan Pulau Lumut sampai saat ini tidak kunjung selesai pengerjaannya.

Padahal ila pagu anggaran nilai pengerjaan proyek jembatan tersebut cukup besar yakni sebesar Rp.16.462.233.000,- (enam belas Milyar empat ratus enam puluh dua juta dua ratus  tiga puluh tiga ribu rupiah).

Dalam pembangunan jembatan ini sebagai Kontrakraktor pelaksana PT. Mekar Abadi Sukses dengan tanggal kontrak 08 Mei 2018 dan waktu pelaksana 180 (seratus delapan puluh) hari kalender.

Pembangunan jembatan ini menggunakan anggaran APBD Provinsi Kepri tahun anggaran 2018.

Kades Pulau Parit mengungkapkan bahwa pengerjaan proyek jembatan tersebut sudah dua kali dianggarkan yaitu tahap awalnya berkisar Rp 6 Milyar lebih.

Anggarannya juga menggunakan anggaran APBD Provinsi. Sementara untuk yang sekarang ini adalah anggaran tahap yang ke dua.

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Raja Baktiar, saat ditemui di bilangan Kapling, Kecamatan Tebing, Jumat (13/12-2019) mengatakan dalam pembahasan APBD Murni Provinsi Kepri tahun 2020, dirinya menanyakan tentang kelanjutan pembangunan jembatan itu.

Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Kepri, Raja Baktiar

"Karena itukan sudah direncanakan dari awal oleh Provinsi. Namun informasi dari Kadis PUPR Kepri untuk tahun ini sudah tidak dianggarkan Pemerintah Provinsi lagi," ungkapnya.

Dikatakan Baktiar lagi, harapan kita karena sudah direncanakan dari awal jembatan itu harus tuntas. Kita juga ingin dana yang sudah digunakan dari Provinsi ini harus selesai.

Kalau pengerjaan jembatan ini tidak diselesaikan bagaimana itu nanti jadinya dengan perencanaan Provinsi.

Oleh karena itu nanti kita akan panggil Kadis PUPR Provinsi, untuk menanyakan bagaimana kelanjutan penyelesaian masalah jembatan itu.

"Dan kalau jembatan ini tidak diselesaikan, ini mau dijadikan apa? Proyek ini akan menjadi proyek mangkrak atau jembatan itu mau dijadikan tugu. Seharusnya terkait dengan pembangunan jembatan ini, siapapun yang menggantikan Kepala Daerah sekarang ini, kebijakan Kepala Daerah yang lama itu wajib harus diteruskan dan harus diselesaikan,'" pungkasnya. (Sihat) 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama