// Atletico Madrid meraih kemenangan 2-0 atas Barcelona, setelah Cubarsi (Barcelona) diusir dari lapangan Camp Nou. // Perselisihan minyak Libya mencerminkan krisis Hormuz, memicu kekhawatiran energi Eropa // Perusahaan satelit AS Planet Labs mengumumkan pemblokiran siaran gambar perang di Iran, atas permintaan pemerintah AS. // Kapal yang Terkait dengan Jepang Melewati Selat Hormuz // Iran telah menghancurkan satu jet F-15 dan menargetkan pesawat A-10 AS yang jatuh ke Teluk. //

Berita Foto

Israel tidak akan bernegosiasi dengan Hizbullah


Duta Besar Israel, Yechiel Leiter, mengatakan meskipun Israel telah setuju untuk melakukan pembicaraan tentang Lebanon di Washington, DC, pada hari Selasa, namun tidak akan membahas gencatan senjata dengan Hizbullah..

Lanjut...

Kapolres Pulang Pisau Beri Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran Di Kecamatan Kahayan Hilir

PULANG PISAU (wartamerdeka.info) – Kapolres Pulang Pisau, Polda Kalteng, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K., M.H. beserta Pejabat Utama Polres Pulang Pisau memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga yang terkena musibah kebakaran rumah di Kelurahan Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng, Rabu (17/02/2021) pukul 15.00 WIB.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pulang Pisau didampingi Wakapolres, pejabat, dari Koramil serta Lurah Pulang Pisau membagikan sejumlah bantuan yang diperlukan oleh warga yang terkena musibah.

Kepada warga yang terkena musibah, Kapolres Pulang Pisau mengatakan, turut berduka atas musibah kebakaran yang menimpa delapan keluarga.

"Semoga bantuan ini bisa membantu meringankan beban keluarga yang terkena musibah," ucap Yuniar.

Diketahui, musibah kebakaran tersebut terjadi pada hari Minggu (14/02/2021) sekitar pukul 11.30 WIB yang menghanguskan sebanyak tujuh rumah dan satu rumah terkena bagian ujungnya.

Sementara itu, salah satu warga yang terkena musibah, Yusperi (45), mengucapkan banyak terimakasih kepada Polres Pulang Pisau yang telah begitu peduli membantu warganya. (*)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama