Kemendagri Gelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah

JAKARTA (wartamerdeka.info) - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Ditjen Bina Bangda) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (RAKORDALEV) pada  5 s.d 7 Oktober 2022 secara hybrid di Hotel Swiss Belinn Kemayoran, Kota Jakarta Utara, Provinsi DKI Jakarta. 

Tujuan utama diadakannya Rakordalev ini adalah untuk memastikan kebijakan, target rencana program dan kegiatan prioritas tahunan provinsi dan kabupaten/kota telah dijadwalkan dalam rangka mewujudkan sasaran pembangunan tahunan nasional serta membahas pencapaian target Daerah terhadap target pembangunan nasional dan perumusan tindak lanjut perencanaan pembangunan tahun berikutnya.

Kegiatan ini dibuka oleh Iwan Kurniawan, S.T. MM Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. 

Rapat ini dihadiri oleh Pejabat/Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Rapat dilaksanakan secara hybrid, peserta yang hadir secara luring berjumlah 41 orang dan sisanya ikut secara daring. 

Khusus peserta luring berasal dari 17 Provinsi dan 4 Kab/Kota serta internal Ditjen Bina Pembangunan Daerah dan secara online sebanyak 227 peserta.

Iwan Kurniawan Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Bangda Kemendagri mengatakan, RAKORDALEV diselenggarakan dengan tujuan untuk memastikan keberlanjutan kesepakatan Rakortekrenbang oleh para pemangku kepentingan.

Selain itu untuk melaksanakan program/kegiatan/subkegiatan sebagai upaya pencapaian target pembangunan nasional, pengendalian terhadap perkembangan program/kegiatan/subkegiatan untuk mencapai rencana target pembangunan nasional.

Juga mengidentifikasi faktor pendorong dan penghambat program/kegiatan/subkegiatan dalam pencapaian target pembangunan nasional.

Disebutkan, Koordinasi teknis tahapan pengendalian dan evaluasi belum dilaksanakan secara ideal setiap tahunnya karena berbagai alasan. 

Koordinasi teknis tahapan pengendalian dan evaluasi pernah dilaksanakan Tahun 2019 dengan segala keterbatasannya. 

Menyadari ketidak idealan tersebut, mulai Tahun ini Kemendagri  akan berupaya melaksanakan koordinasi teknis semua tahapan sesuai dengan regulasi yang berlaku. 

"Oleh karena itu, kami sangat membuka diri menerima masukan dari semua pihak agar koordinasi teknis semua tahapan dapat dilakukan secara ideal ditahun-tahun kedepan” kata Iwan dalam pembukaaan RAKORDALEV, Rabu (5/10).

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh beberapa Narasumber diantaranya adalah Supriyadi, Perencana Ahli Utama Direktorat Tata Ruang, Pertanahan, dan Penanggulangan Bencana Bappenas dengan materi Analisis Perkembangan Indikator Makro

Kemudian Triptono Adi Prabowo Akademisi Universitas Trunojoyo Madura dengan materi Urgensi dan Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Dokumen Perencanaan Pembangunan Kab/Kota berdasarkan Permendagri 86 Tahun 2017.

Dr. Lutfi Muta Ali S.Si, MT (Akademisi Universitas Gajah Mada) dengan materi Tipologi Daerah berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah.

Ahlam Badan Pusat Statistik dengan materi Peranan Statistik untuk Pembangunan Nasional dan Daerah.

Serta Dr. Bob R.F Sagala.,M.Si (Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah Jawa dan Bali Direktorat PEIPD Ditjen Bina Bangda Kemendagri) dengan materi Konsepsi dan Evaluasi Koordinasi Teknis Pembangunan dalam rangka pencapaian target pembangunan nasional dan Penyusunan RPD Tahun 2024-2026 (Rancangan Inmendagri). (A)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama