Wakil Walikota Tasikmalaya: Kalau Belum Memilik Izin, Pengurugan di Hazet Mall Harus Dihentikan


Wakil Walikota Tasikmalaya, Drs HM Yusuf

TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Masalah pengurugan tanah di lahan yang dulu akan dibangun Hazet Mall di Jalan KH Zaenal Mustofa Kota Tasikmalaya, rupanya mendapat tanggapan serius dari Wakil Walikota Tasikmalaya, Drs HM Yusuf.


“Saya perintahkan kepada dinas teknis untuk segera turun ke lapangan. Kalau memang belum memiliki perizinan jangan terus dipaksakan. Tentunya itu harus segera dihentikan saja. Karena ini berkaitan dengan dampak terhadap lingkungan di sekitarnya,”tuturnya, Senin (9/4/2018).

Menurut Yusuf, aktivitas itu bisa mempengaruhi beragam aspek di sekitarnya. Terutama bisa berdampak sosial, gangguan lalu lintas, debu, dan mengotori tanah yang tumpah ke jalan. Dan dapat menimbulkan ketidaknyamanan di wilayah sekitarnya.

“Harusnya mengantongi IMB dulu. Walaupun itu baru ada aktivitas pengurugan, tapi harus ada rekomendasi dinas teknis supaya kegiatan itu dapat diminimalisir dampak lingkungannya. Dengan cara menempuh Amdal atau UPL-UKL,”terangnya.

Sebelumnya, Sekda Kota Tasikmalaya, Drs Ivan Dicksan mengaku sampai saat ini, pihaknya tidak tahu menahu termasuk dengan perizinanya, dengan adanya kegiatan pengurugan tanah selama ini di areal Hazet Mall yang berada Jalan KH Zaenal Mustofa Kota Tasikmalaya..

Pria yang juga menjabat sebagai Plt Kepala Dinas PUPR itu mengatakan, segera memberikan instruksi kepada sejumlah stafnya untuk mengecek ke lokasi tersebut. Apalagi dalam pengurugan itu malah menimbulkan debu dan ceceran tanah ke jalan raya.

Sementara H Dudung salah satu pihak yang berwenang di pengurugan itu mengatakan, terkait izin, sudah memberitahu kepada sejumlah warga. Termasuk juga kepada pihak Kelurahan Tugu Jaya dan Kecamatan Cihideung.Sehingga akhirnya bisa beraktivitas sekarang ini.

“Dalam satu hari itu ada sekitar 40 armada truk yang mengangkut material. Adapun total luas tanah ini sekitar 2 hektar. Ini dulunya merupakan kawasan Hazet Mall milik Ko Rudi, namun sekarang ini kepemilikannya diambil alih oleh investor Jakarta,”tuturnya.


Ariska

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama