Warga Kota Tasikmalaya Masih Bingung, Kini Sejumlah Jalur Lalu Lintas Diubah Satu Arah


TASIKMALAYA (wartamerdeka.info) - Uji coba sistem satu arah yang mulai diberlakukan hari ini di sejumlah ruas jalan di Kota Tasikmalaya, ternyata membuat bingung sejumlah masyarakat.Pasalnya para penguna kendaraan itu mengaku bingung dan tidak tahu.


“Saya dari arah Nagarawangi mau ke Jalan RSU tidak boleh masuk. Karena ada petugas dari Dishub yang melarang masuk.Karena katanya mulai hari ini sedang diberlakukan uji coba sistem satu arah,”ujar Jajang salah satu penguna kendaraan roda empat, Selasa (10/4/2018).

Jajang mengaku terpaksa untuk menuju ke Jalan RSU itu, harus memutar arah ke arah Pabrik Es-Karoeng-Kantor PM, kemudian baru bisa sampai ke RSUD dr Soekarjo tersebut.Sehingga tentunya dengan begitu jarak tempuhnya itu menjadi memakan waktu lama.

“Bagaimana kalau ada mobil ambulance yang sifatnya darurat mau ke RSUD dr Soekarjo dari arah Nagarawangi atau Pataruman itu. Apakah juga memang harus memutar arah jalannya itu. Karena dengan memutar jalan tersebut tentunya waktunya lebih lama,”bebernya.

Mita salah satu penguna roda dua mengatakan dirinya tidak tahu kalau sekarang di Jalan Kalektoran itu sudah diberlakukan jalan satu arah. Sehingga terpaksa wanita muda itu jalannya harus memutar dulu ke Jalan dr Soekarjo untuk menuju ke BRI Cabang Kota Tasikmalaya.

“Saya dari arah Jalan Galunggung mau belok ke Jalan Kalektoran.Tapi tiba-tiba ada petugas melarang masuk.Karena katanya mulai hari ini sudah di berlakuan jalan satu arah.Kemudian terpaksa harus memutar ke arah Taman Kota-Mesjid Agung  untuk sampai ke BRI tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, H Aay Dahlan menandaskan hari ini merupakan ujicoba di berlakukannya uji coba sistem satu arah. Dengan mengubah jalan yang tadinya dua arah menjadi satu arah, tujuanya untuk mengurangi dampak kemacetan kendaraan.

“Ada empat jalan yang diubah jadi satu arah, diantaranya Jalan RSU, Jalan Kalektoran, Jalan Pasar Wetan dan sebagian Jalan A Yani.Khusus bagi di RSU itu hanya berlaku satu arah itu mulai 07.00-17.00 WIB.Tapi kalau di A Yani itu dulunya satu arah, sekarang jadi dua arah,”terangnya.

Pantauan wartamerdeka di lapangan terlihat yang sudah berjalan sistem satu arah itu di Jalan RSU dan Jalan Kalektoran saja.Sementara di Jalan Pasar Wetan dan sebagaian Jalan A Yani belum ada aturan baru tersebut.Nampak berjalan seperti biasanya saja.


Ariska

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama