BARRU (wartamerdeka.info) - Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Barru, menangkap tiga orang terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis shabu. Penangkapan ini dipimpin oleh Kasatnarkoba Polres Barru Iptu Aswan Habi S.Sos. Ketiganya diamankan di salah satu kandang ayam di Kampung Pucue Desa Pao-Pao, Kec Tanete Rilau, Kabupaten Barru, Kamis (20/5/2021) lalu. Dua Terduga Pelaku berjenis Kelamin Laki-Laki dan satu berjenis Kelamin Perempuan. Salah Satu Pelaku diketahui berstatus Mahasiswa. Dari Ketiga Pelaku diketahui berinisial JL (27), Warga Desa Lampoko Kecamatan Balusu, AN (21) Mahasiswa, Warga Pucue desa Pao-Pao, Kec Tanete Rilau dan satu Perempuan Berinisial MM, Warga Cilellang, Desa Maralleng, Kec Tanete Rilau. Selain mengamankan Tiga Terduga pelaku, Petugas Juga berhasil mengamankan Barang bukti Berupa 6 (enam ) Sachet Narkotika Jenis Sabu, Uang Tunai 300 Ribu, 1 (satu ) Unit HP Oppo F11, 1 (Satu) Unit HP merek Samsung A50. Kasatnarkoba Polres Barru Iptu Aswan Hab...