Pemeriksaan saksi di sidang PN Jakarta Utara JAKARTA (wartamerdeka.info) - Sidang lanjutan kasus dugaan penipuan investasi Robot Trading FIN 888 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara diwarnai ketegangan. Para korban tidak terima atas keterangan yang disampaikan saksi Tjahjadi Raharja yang menyebut tak mengenal salah satu direksi perusahaan hingga para terdakwa. "Apakah saudara saksi mengenal Sumarno?," tanya salah satu anggota majelis hakim kepada saksi, dan dijawab, "tidak pak". Sontak para korban yang hadir di ruang sidang langsung teriak. "Ini, ini. Coba lihat ini, kenal ga ini," tanya salah satu korban investasi bodong kepada saksi sambil menunjukkan foto-foto di handphonenya. Hingga jawaban berikutnya atas pertanyaan jaksa penuntut umum yang menyebut tak mengenal para terdakwa membuat para korban makin tegang. "Apakah saudara saksi kenal dengan para terdakwa in/?," lanjut penuntut umum, yang dijawab saksi juga, "tidak". Disaat sa...