LAMPUNG UTARA (wartamerdeka.info) - Perang terhadap pelaku kejahatan terus di lakukan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Sat Reskrim Polres Lampung Utara (Lampura) kali ini meringkus satu pelaku pencurian dengan kekerasan. Pelaku yang diamankan berinisial AS (29) warga Negara Ratu Kecamatan Sungkai Utara Kabupaten Lampung Utara. Kasat Reskrim Iptu Stef Boyoh mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan pelaku. “Ya benar, pelaku berhasil diamankan anggota pada saat sedang berjalan menuju kerumahnya pada hari Senin 25 September 2023, ” ujar Iptu Stef Boyoh, Rabu (26/9/23). Lanjut Boyoh, Kronologis yang terjadi awal mulanya Selasa 13 Oktober 2015 silam korban Ibnu bersama dengan Yendi dan Andre pulang dari kerja menagih uang tagihan di beberapa toko di Bunga Mayang hendak menuju ke Kotabumi dengan mengendarai truk box dengan Nopol BE 9565 CB sesampainya di Jalan 30 PTPN VII Jembatan Merah Desa Negara Tulang Bawang Kec. Bunga...